Postingan

Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan ( Sebagai Ahli Waris / Anak Kandung )

Hay Saya Df istri dari Sg. Disini saya mau memberi informasi mengenai "Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan ( Sebagai Ahli Waris / Anak Kandung )", kami ingin mencairkan dana milik Mertua saya yang pada saat meninggal ( sakit ) beliau masih berstatus Karyawan pada suatu perusahaan swasta di balikpapan. Pada tanggal 28 Agustus 2017 kami mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan di daerah domisili kami Balikpapan, disitu suami saya hanya membawa KK, KTP & Kartu BPJS TK karena kami tau bukan hanya itu yang dibutuhkan kami sekalian menanyakan dokumen apalagi yang diperlukan selain dok. tersebut, Cs menjelaskan bahwa kami harus mengurus Akta Kematian & Surat Ahli Waris. Dari situ kami langsung pergi ke RT Almarhum ( Mertua ) untuk minta surat perngantar ke kelurahan mengurus Akta Kematian ( dok. fc&asli kk, fc&asli ktp, surat pengantar RT, fc ktp saksi 2org  ), sudah lengkap kami disuruh mengambil pada tanggal 11 September 2017, oke tidak ada masalah. Pada tangg...